Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta memusnahkan 275 kantong kerupuk puli atau gendar pada Rabu 18 Januari 2023. Kerupuk dengan berat total 687,5 kilogram tersebut mengandung bahan pangan berbahaya berupa boraks.
Eksklusif di WhatsApp GarudaTV
Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta memusnahkan 275 kantong kerupuk puli atau gendar pada Rabu 18 Januari 2023. Kerupuk dengan berat total 687,5 kilogram tersebut mengandung bahan pangan berbahaya berupa boraks.