Terbongkar! Pelaku TPPO Kirim Korban dengan Manfaatkan Jalur Resmi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa pelaku melakukan pengiriman terhadap para korban dengan memanfaatkan dua jalur, yaitu jalur resmi dan jalur tidak resmi atau jalur tikus.
Ramadhan menjelaskan bahwa para pelaku merekrut korban dari daerah asalnya dengan menyediakan tiket perjalanan menuju Tawau, Malaysia. Para korban juga telah dilengkapi dengan paspor, namun tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan yang berkaitan dengan pekerja migran Indonesia.
Sementara itu, dengan jalur tidak resmi, pelaku berperan sebagai koordinator pengiriman dari Nunukan ke Tawau, Malaysia. Pelaku menjemput korban di Pelabuhan Turuntaka dan kemudian memberikan penampungan sementara kepada korban.