JAKARTA – Polri jelaskan pembelian pesawat bekas Boeing 737 800NG dari Irlandia. Pesawat dengan nomer ekor P-7301 akan dioperasikan untuk menunjang seluruh kegiatan polri.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pembelian pesawat bekas dilakukan karena alasan mendesak yakni menghadapi tahun politik 2024.
“Selain untuk menghadapi tahun politik, pesawat ini juga untuk mengantisipasi kerawanan gangguan harkamtibmas, bencana alam, hingga terorisme,” katanya kepada wartawan.
Ditambahkan, Ramadhan pengadaan pesawat dengan waktu yang cepat. Sedangkan, pembelian pesawat baru membutuhkan waktu delivery yang cukup lama, minimal dua tahun. Sehingga pembelian pesawat bekas menjadi langkah yang tepat.
“Yang berpotensi dapat membawa dampak negatif terhadap ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di wilayah NKRI, sehingga diperlukan penanganan segera oleh Polri Selaku pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,”jelasnya.
Oleh karena itu, Ramadhan melanjutkan polri memerlukan pesawat terbang untuk transportasi dalam rangka supervisi, kodal, dan angkut pasukan, serta untuk distribusi bantuan kemanusiaan.
“Pesawat ini nantinya bisa diperlukan untuk angkutan logistik barang, barang berbahaya atau dangerous goods, berupa senjata dan amunisi dalam jumlah besar secara cepat dan tepat menuju daerah tujuan,”lanjutnya.
Pertimbangan lain, kata Ramadhan, karena Polri tidak bisa menggunakan pesawat sipil untuk menjalankan tugas tersebut. Karena, harus menyesuaikan dengan jadwal penerbangan serta mengikuti regulasi penerbangan sipil.
Diketahui, pesawat bekas itu dibeli dari perusahaan Irlandia demi kepentingan mobilisasi Polri. Ini adalah pesawat dengan kondisi tidak baru atau bekas yang dibeli dari pesawat yang berkedudukan di Dublin, Irlandia. Dimana posisi pesawat tersebut berada di Ostrava Republik Ceko sebesar Rp995,350 miliar,” katanya.
Biaya tersebut meliputi biaya pembelian fisik (basic) pesawat seharga Rp664,385 miliar. Kemudian biaya Rp330,64 miliar untuk keperluan modifikasi cabin, cargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi selama satu tahun.
Sementara dana lainnya di luar kepentingan pesawat adalah biaya manajemen konsultan senilai kontrak Rp1,72 miliar, sesuai surat perjanjian jasa konsultasi. Sampai dengan konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 juta.
“Pagu anggaran sebesar Rp1 triliun dengan total anggaran yang digunakan (untuk kebutuhan pembelian pesawat) sebesar Rp997,689 miliar,” tandasnya.