Setelah pemerintah mencabut PPKM, antusias warga untuk melaksanakan pernikahan mulai bangkit. Setiap bulan, ada 500 pasangan yang mengajukan pernikahan di kantor urusan agama di setiap kecamatan di Kota Depok.
Hal ini juga memberi dampak positif bagi pelaku usaha di bidang wedding organizer, khususnya para pelaku usaha bidang wedding di Kota Depok. Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri, mengatakan saat ini pelaku usaha di bidang wedding organizer sudah mulai memberikan tren positif. Hal ini terlihat dari banyaknya pasangan yang mengadakan resepsi pernikahan setelah mendaftar di 11 KUA di Kota Depok.