JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) siap menampung santri Ponpes Al Zaytun. Hal tersebut setelah pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ditetapkan tersangka dan ditahan Bareskrim Polri.
Panji Gumilang sebagai tersangka oleh Bareskrim POlri dalam kasus penistaan agama.
“Dari NU sendiri kami siap kalau nantinya misalnya disuruh menampung siswanya. Di NU ini ada banyak lembaga pendidikan, saya kira organisasi yang lain juga siap jadi enggak akan ada masalah yang terlalu mengkhawatirkan soal ini,” kata , Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf kepada wartawan di Kantor PBNU, Senen, Jakarta Pusat.
Disamping itu, Gus Yahya menuturkan, Ia mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang telah menetapkan Panji sebagai tersangka. Sebab, jika tidak diselesaikan masalah tersebut akan benyak mempengaruhi masyarakat.
“Ikuti saja proses hukumnya dari awal saya sudah menyatakan juga bahwa masalah ini harus diselesaikan menurut hukum karena ini masalah yang secara substansial sebetulnya rawan dan bisa mempengaruhi psikologi masyarakat secara luas,”tegasnya.
“Di satu sisi tidak mudah untuk membuat frame hukum atau kerangka hukum untuk mempersoalkan masalah ini, supaya ini tidak berkembang dengan liar sebaiknya kita ikuti secara strict menurut hukum yang ada,”tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kedua pada, Selasa, 1 Agustus 2023. Saat ini, Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.