PBNU Pastikan Tidak Ada Capres Dan Cawapres Atas Namakan NU
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, mengungkapkan bahwa PBNU memiliki mekanisme dalam memberikan sanksi terkait dengan politik praktis. Pertama, pengurus yang melakukan pelanggaran akan diingatkan terlebih dahulu, dan jika pelanggaran tersebut diulangi, akan ada peringatan kedua.
Selain itu, Gus Yahya menegaskan bahwa jika ada bakal calon presiden yang mengatasnamakan Nahdlatul Ulama, maka hal tersebut tidak boleh dilakukan. Namun, kepada bakal calon presiden yang bersangkutan, Nahdlatul Ulama tidak dapat memberikan sanksi apabila bukan pengurus PBNU.
Lebih lanjut, Gus Yahya juga memberikan respons terkait pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang mengimbau agar masyarakat tidak memilih calon presiden yang memecah belah masyarakat. Gus Yahya menilai imbauan Menteri Agama tersebut bersifat positif.