JAKARTA – Panglima TNI Laksamana (TNI) Yudo Margono sampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Yudo menyampaikan atas kasus oknum Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua oknum TNI yang menculik dan menganiaya warga Aceh Imam Masykur hingga tewas.
“Atas nama prajurit TNI terhadap kejadian penganiayaan yang mengakibatkan almarhum Imam Masykur terbunuh oleh TNI, ya saya selaku pimpinan mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia,” katanya usai rapat bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) menegaskan bahwa tiga prajurit TNI yang terlibat dalam pembunuhan Imam Masykur itu telah melakukan pelanggaran pidana berat.
“Saya akui prajurit salah dan harus dihukum berat. Karena memang yang dilakukan adalah pidana berat,” tegasnya.
Yudo memastikan pihaknya tetap berkomitmen untuk mendorong penjatuhan hukuman pidana berat terhadap para pelaku pembunuhan Imam Masykur tersebut.
“Ya, saya sudah komitmen yang kemarin sudah saya sampaikan dihukum maksimal seberat-beratnya, Pasal berapa yang bisa kenakan, dan ini tidak ada yang ditutup-tutupi,” tandasnya.