JAKARTA – Sebuah apartemen di bilangan Jakarta Selatan digrebek oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Pengerebekan dilakukan di karenakan adanya pesta pesta seks (Orgy)
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan adapun pihak yang diamankan yakni event organizer (EO)
“Ada dari EO yang diamankan,” kata Ade Ary saat dihubungi awak media, Selasa (12/9/2023).
Ditambahkan Ade, kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari masyarakat yang langsung disampaikan kepadanya melalui pesan Whatsapp.
“Ada yang WA ke saya, dia ngasih tahu pak ini ada pesta seks di sini. Kemudian saya perintahkan kasat reskrim untuk selidiki, ternyata benar,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro membenarkan adanya pengungkapan kasus pesta seks tersebut. Ia mengatakan para pelaku ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
“Diamankan di apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan,” kata Bintoro.
Bintoro menambahkan pesta seks atau orgy adalah ketika empat orang atau lebih berada di dalam satu tempat dan melakukan hubungan seks saling bergantian.
Untuk bisa bergabung dalam pesta tersebut, setiap tamu dikenakan biaya sebesar Rp 1 juta untuk bergabung dalam pesta seks tersebut.
Selain itu, para peserta diwajibkan untuk membawa alat kontrasepsi, tidak menggunakan obat kuat, serta wangi dan bersih.