Live Program UHF Digital

Tidak Mau Salah Sendirian, Calon Pengantin Prewedding Laporkan Pengelola Bromo Atas Insiden Kebakaran

JATIM – Rombongan prewedding yang terlibat dalam kebakaran di Bromo dan sekitarnya saat ini menyalahkan pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dan berencana untuk menggugat pengelola tersebut.

Kuasa hukum tersangka dan saksi kebakaran di Bukit Teletubbies, Gunung Bromo, menuntut keadilan dari penegak hukum. Mereka berpendapat bahwa pengelola wisata juga bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Mustaji, salah satu kuasa hukum tersangka dan lima orang saksi dalam rombongan prewedding yang masih dalam status penyelidikan, menyatakan, “Terkait perkara ini, kami berharap agar klien kami yang saat ini ditahan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Karena jelas bahwa ini bukanlah tindakan yang disengaja dan kami juga telah meminta maaf.”

Mustaji menjelaskan bahwa sehari setelah peristiwa tersebut, ketika dia menerima mandat untuk mendampingi rombongan prewedding, dia mulai melakukan penyelidikan. Hasilnya, kesalahan tidak hanya dilakukan oleh kliennya, tetapi juga ada kesalahan yang dilakukan oleh pengelola wisata Gunung Bromo, yaitu TNBTS.

Kesalahan yang dimaksud adalah kurangnya pengawasan dari petugas TNBTS. Menurutnya, dalam pengelolaan wisata, petugas harus memberikan pengawasan atau imbauan kepada pengunjung setelah mereka membayar tiket masuk, sehingga pengunjung tidak dibiarkan berkeliaran tanpa pengawasan.

Hasil dari kurangnya pengawasan ini adalah pengunjung mungkin tidak tahu tindakan yang seharusnya mereka lakukan dan yang seharusnya mereka hindari. Oleh karena itu, pengacara rombongan prewedding yang melemparkan flare di Bukit Teletubbies yang menyebabkan kebakaran di Bromo juga berencana untuk menggugat TNBTS, karena mereka berpendapat bahwa petugas juga telah melakukan kelalaian.

Salah satu pengacara rombongan prewedding, Hasmoko, menyatakan bahwa kelalaian yang mengakibatkan kebakaran di area TNBTS tidak hanya bisa ditujukan kepada keenam kliennya, tetapi juga karena kelalaian pengelola wisata yang tidak menerapkan sistem keamanan yang memadai.

Lebih lanjut, Hasmoko mengungkapkan bahwa setelah penyelidikan, mereka akan mengambil tindakan hukum untuk melaporkan pihak-pihak yang terkait dengan ketidakadaan sistem keamanan bagi pengunjung, termasuk fasilitas umum seperti pemadam kebakaran atau fasilitas darurat lainnya.

Hasmoko berpendapat bahwa hak-hak para wisatawan telah diabaikan oleh pengelola atau petugas TNBTS dan menganggap hal ini sebagai permasalahan serius yang harus ditangani.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *