Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah mengalami pergantian penting menjelang Pemilihan Umum 2024. Perubahan juga terjadi pada dua jabatan kunci lainnya di DPD tersebut.
Sebagaimana yang dikutip dari detikJateng, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sudaryono, telah ditunjuk langsung oleh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, untuk menggantikan posisi Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah sebelumnya, Abdul Wachid. Sudaryono secara terbuka mengonfirmasi pergantian jabatan ini.
Sudaryono, yang juga merupakan Direktur Utama Garuda TV menjelaskan, “Berdasarkan SK DPP Partai Gerindra yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum kami, Pak Prabowo, telah menunjuk saya sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah yang baru menggantikan Pak Abdul Wachid.” Penunjukan ini diumumkan di kantor DPD Gerindra Jateng, Semarang, pada Rabu (18/10/2023).
Sudaryono menegaskan bahwa pergantian ini adalah bagian dari upaya penyegaran di dalam partai dan bukan akibat dari konflik internal. Bahkan, Ketua lama, Abdul Wachid, yang mengusulkan nama Sudaryono sebagai penggantinya kepada Prabowo.
“Ini hanya penyegaran saja. Tidak ada pergantian besar. Ini tidak hanya terjadi di Jateng, tetapi juga di Jatim beberapa bulan lalu. Ini adalah hal yang wajar, tidak ada pertentangan. Saya hadir di sini atas saran dari ketua lama kepada Pak Prabowo. Semua keputusan ini melibatkan pertimbangan strategi dan taktik. Kenapa terjadi pergantian, kenapa Pak Wachid mengusulkan saya,” ungkap Sudaryono.
Selain jabatan Ketua, beberapa perubahan lainnya termasuk Sriyanto Saputro yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris DPD Gerindra Jateng, kini menjabat sebagai Wakil Ketua. Heri Pudyatmoko yang sebelumnya menjabat sebagai bendahara, saat ini menjabat sebagai sekretaris. Rohmat Marzuki, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Fraksi Gerindra di DPRD Jateng, kini menjabat sebagai bendahara DPD Gerindra Jateng.
Ketua lama, Abdul Wachid, menegaskan bahwa peran dan tugasnya di partai masih tetap, sementara Sudaryono telah ditugaskan oleh Prabowo Subianto untuk mendekatkan partai kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Hal ini sesuai dengan tugas partai dan upaya menggerakkan partai.