PALU – Dua pelajar di Kota Palu terpaksa harus berurusan dengan polisi. Kedua siswa yang baru duduk di SMA ditangkap lantaran mencuri senjata api.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand E Numbery mengatakan senpi yang dicuri dua siswa itu berjenis Sig Sauer dan 10 butir amunisi aktif kaliber 9×19 mm. Polisi saat ini tengah menyelidiki pemilik senpi tersebut.
“Dua siswa berinisial AL (17) dan MD (17) mencuri senpi jenis Sig Sauer dan 10 butir amunisi aktif kaliber 9×19 mm,” katanya kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Ferdinand melanjutkan hingga saat ini juga pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemilik senpi yang dicuri para pelaku.
“Polisi saat ini tengah menyelidiki pemilik senpi tersebut,” jelasnya.
Dikatakan Ferdinand, para pelaku mencuri senpi yang tergeletak satu meter dari seseorang yang tengah tidur di sebuah kios di Jalan Lagarutu, Kecamatan Palu Selatan, pada Minggu (29/10) sekitar pukul 05.00 Wita.
“Mereka (pelaku) singgah di masjid untuk buang air kecil, melihat di depan kios ada seseorang terbaring. Setelah didekati, mereka menemukan senjata api yang tergeletak sekitar 1 meter dari orang tersebut. Kedua tersangka lalu mengambil dan sepakat untuk menjual senjata api tersebut kepada informan dengan harga Rp 2 juta,” tutupnya.