JAKARTA – Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispen AD) Brigjen TNI Kristomei menegaskan TNI AD tidak mengurus soal knalpot brong.
“Kalau ada yang mengatakan ngapain ini TNI kok ngurusin knalpot brong? Kami tidak cawe-cawe, tidak cari-cari untuk mengurusi knalpot brong,” katanya kepada wartawan.
Mantan Kapendam Jaya itu menjelaskan, adanya teguran yang dilakukan anggota TNI terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong dikarenakan terjadi di markas TNI.
Teguran terhadap bikers yang menggunakan knalpot brong terjadi di Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali, Jawa Tengah. Dan di Kodam XIII/Merdeka, Sulawesi Utara.
“Kebetulan, kejadiannya di depan rumah saya, di depan kantor saya. Coba kejadian di depan kantor (anda), kan pasti keluar melihat apa si yang terjadi. Nah itu kira-kira. Kalau kita bilang ini bukan tugas TNI, nyari-nyari, ya kita malah melanggar bukan tupoksi kita. Tapi kalau kejadiannya depan kantor saya kok, masa saya enggak sewot,”tutupnya.