Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, menjelaskan bahwa salah satu tujuan dari adanya simulasi penanganan PHPU adalah untuk melihat berbagai jenis permohonan perkara yang berbeda-beda setelah pemilu. Dalam konteks ini, Mahkamah Konstitusi memiliki peran penting dalam memutuskan hasil penanganan PHPU 2024.