JAKARTA – Pengamat pertahanan dan militer, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati (Nuning) menyoroti beberapa isu penting yang saat ini tengah dihadapi oleh Polri. Revisi UU TNI dan UU Polri dinilai sangat diperlukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk ancaman dan tindak pidana yang muncul akibat kemajuan teknologi.
Nuning menyatakan bahwa pelanggaran kedaulatan di ruang siber menjadi masalah yang mendesak untuk segera diatasi.
“Perang Siber yang tengah terjadi perlu penanganan cepat, apalagi dengan adanya kebocoran dana PDN yang mengundang tanya dan kekhawatiran masyarakat saat ini,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Garuda.Tv, Senin (1/7/2024).
Selain itu, Nuning menjelaskan bahwa penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan intelijen oleh Polri harus difokuskan pada Kejahatan Lintas Negara (Transnational Organized Crimes) dan tindak pidana Perusahaan Multinational (Multinational Corporation). Polri diharapkan dapat bersikap prediktif dengan melakukan penegakan hukum berdasarkan analisis intelijen dan kemampuan forecasting.
“Polri harus Prediktif, Polri dituntut untuk mampu melakukan penegakkan hukum berdasarkan analisis intelijen dan kemampuan forecasting. Sehingga Polri tidak reaktif, tapi juga proaktif. Objek penyadapan berhubungan dengan keamanan nasional non- kamtibmas.,” tambahnya.
Nuning juga menekankan perbedaan antara penyelidikan intelijen oleh Polri dan TNI. Menurutnya, penyelidikan Polri lebih berfokus pada keamanan nasional non-kamtibmas, sementara TNI lebih berorientasi pada kontra intelijen dan spionase yang dilakukan oleh agen-agen rahasia negara lain.
“Berbeda dengan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan intelijen oleh TNI lebih ditujukan untuk kontra intelijen dan spionase yang dilakukan oleh agen-agen rahasia negara lain. Segala sesuatunya harus dalam koordinasi Badan Intelijen Negara (BIN),”ungkapnya.
Terkait penugasan prajurit TNI dan Polri di lingkungan kementerian dan lembaga, Nuning menilai bahwa hal ini sejalan dengan kebutuhan untuk memanfaatkan seluruh sumber daya manusia yang ada.
“Penugasan Prajurit TNI dan Polri di berbagai instansi pemerintah justru menunjukkan tidak ada dikotomi dalam pembangunan nasional,” tuturnya
Dalam upaya pemberantasan terorisme, Nuning menegaskan perlunya melibatkan berbagai kementerian seperti Kemendikbud, Kemenag, Kemensos, dan Kemdagri.
“Untuk pemberantasan Terorisme dan Enabling Environment-nya harus libatkan Kemendikbud, Kemenag, Kemensos, Kemdagri, jadi bukan hanya TNI, Polri, BIN, dan BNPT saja. Terorisme semakin banyak bentuknya dan luas jangkauannya,”pungkasnya