JAKARTA – Komisi X DPR RI meminta tindakan tegas terhadap mafia PPDB pasca-skandal manipulasi nilai rapor di SMP Negeri 19 Depok, Jawa Barat.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Nuroji, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk tidak terlibat dalam praktik tersebut.
“Perlunya hukuman pidana bagi semua yang terlibat sebagai efek jera. ‘Pemda harus bersikap tegas, jangan sampai terlibat dalam mafia. Orang tua juga harus berkomitmen pada aturan saat mendaftarkan anaknya,'” katanya kepada wartawan.
Nuroji menambahkan skandal tersebut mempengaruhi 51 siswa yang telah dianulir kepesertaannya dari jalur prestasi rapor untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Muhammad Arief Ubaidillah menyatakan bahwa pihaknya sedang menginvestigasi indikasi manipulasi nilai rapor yang diduga dilakukan oleh oknum guru ASN.
“Kami sedang menelaah informasi terkait skandal manipulasi nilai rapor ini, dengan fokus pada dugaan tindak pidana seperti korupsi atau gratifikasi,” jelasnya.
Kejari Depok menegaskan komitmennya untuk menindak pelaku yang terlibat, tanpa memandang status.
Proses telaah masih berlangsung untuk menentukan langkah selanjutnya. “Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum apabila ada indikasi pidana yang ditemukan,” tambah Ubaidillah.
Skandal ini telah menarik perhatian publik karena implikasinya terhadap proses PPDB di Depok, dengan harapan agar tindakan hukum yang adil dan tegas dapat mengembalikan integritas sistem pendidikan yang terganggu.