JAKARTA – Kepala BP2MI Benny Rhamdani kembali memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait sosok yang dikenal dengan inisial T, yang diduga terlibat dalam kasus judi online.
Benny tiba di Mabes Polri sekitar pukul 12.20 WIB dan langsung memasuki Gedung Bareskrim dengan didampingi sejumlah orang. Kunjungan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada 29 Juli 2024, ketika Benny meminta penundaan untuk mendalami identitas inisial T.
Permohonan Benny untuk penundaan tersebut disetujui dan Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan ulang pada 1 Agustus 2024. Namun, Benny tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan dengan alasan sedang berada di luar kota.
Setelah pemeriksaan pada 29 Juli, Benny mengungkapkan bahwa ia menjawab 22 pertanyaan dari penyidik dan menyerahkan data yang dimiliki BP2MI terkait sosok T. Benny menegaskan bahwa inisial T yang dimaksud adalah pelaku di balik penempatan tenaga kerja ilegal ke Kamboja, bukan pengendali judi online di Indonesia seperti yang sempat disalahartikan.
Benny menjelaskan bahwa pernyataannya tentang judi online sebenarnya merujuk pada hubungan inisial T dengan penempatan ilegal di Kamboja, di mana para pekerja tersebut terlibat dalam judi online dan penipuan di Kamboja. Ia merasa ada kesalahpahaman dalam pemberitaan yang beredar mengenai sosok inisial T.
Benny juga menilai adanya kekeliruan dalam beberapa laporan berita terkait informasi yang ia sampaikan sebelumnya.