JAKARTA – Warga Negara Indonesia (WNI) Syamsudin ditemukan tewas mengenaskan di Papua Nugini. Korban yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) meninggal dikarenakan kecelakaan kerja.
Syamsudin, yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), mengalami kecelakaan saat bekerja di sebuah perusahaan plywood di negara tersebut.
Jenazah Syamsudin telah dipulangkan ke Indonesia dan dijadwalkan tiba di rumah duka hari ini.
“Benar, ada satu pekerja migran asal Kulonprogo yang meninggal di Papua Nugini,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulonprogo, Bambang Sutrisno, pada Minggu (15/9/2024).
Kabar duka ini diterima pada Jumat (13/9/2024), dan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah mengunjungi keluarga korban di Lendah, Kulonprogo.
“Jenazah akan diterbangkan melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan diharapkan tiba hari ini,” tambah Bambang.
Syamsudin diketahui merupakan pekerja migran mandiri yang tidak melalui jalur resmi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulonprogo.
“Korban mengalami kecelakaan saat bekerja di KKC Veneer Limited, sebuah perusahaan plywood di Papua Nugini,” tutup Bambang.
Sebagai informasi, Syamsudin memegang paspor dengan nomor E1545675, berlaku hingga 15 Maret 2026. Ia bekerja sebagai General Worker (Supervisor Produksi) di perusahaan tersebut yang berlokasi di Kokopo, East New Britain, Papua Nugini.