Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan penataan Kawasan Mrican di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Proyek yang dilaksanakan dari April hingga Desember 2023 ini menghabiskan anggaran sebesar Rp29,29 miliar, dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan yang sebelumnya kumuh.
Menurut Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah DIY Ditjen Cipta Karya, Jonny Zainuri Echsan, penataan ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor. “Pekerjaan Peningkatan Kualitas Kawasan Kumuh Mrican adalah bentuk sinergi antara BPPW DIY, Pemkab Sleman, Pemprov DIY, dan Keraton Yogyakarta,” ujarnya.
Salah satu aspek penting dari penataan ini adalah perubahan status tanah dari Tanah Kas Desa (TKD) menjadi Sultan Ground (SG). “Kelurahan dengan sukarela merelakan TKD yang sebelumnya bisa digunakan sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD) menjadi SG, yang kini dimanfaatkan langsung oleh masyarakat,” tambah Jonny.
Pada tahun 2023, Kementerian PUPR melalui BPPW DIY menata kawasan kumuh seluas 21,16 hektar di Mrican, yang dulunya merupakan permukiman padat di tepi Sungai Gajahwong dengan gang-gang sempit. Melalui kerjasama dengan Pemkab Sleman, bangunan di kawasan ini ditata lebih teratur, sementara Kementerian PUPR membangun infrastruktur pendukung seperti talud sungai, jalan inspeksi, drainase, jembatan, dan fasilitas publik lainnya.
PPK Pengembangan Kawasan Permukiman dan Bina Penataan Bangunan, Rudi Eko Setiadi, mengungkapkan bahwa dari total 21,16 hektar, sekitar 5 hektar kini telah ditata menjadi kawasan layak huni. Rudi juga menjelaskan bahwa Mrican merupakan kawasan strategis, terutama karena dekat dengan tiga perguruan tinggi besar seperti Sanata Dharma, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan sekolah keperawatan. “Aktivitas ekonomi di Mrican sangat dinamis, mulai dari kos-kosan hingga warung, sehingga revitalisasi ini sangat penting,” jelas Rudi.
Sementara itu, Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Bappeda Sleman, Dona Saputra Ginting, menyebutkan bahwa semangat warga Mrican untuk memperbaiki lingkungan mereka sangat kuat. “Proses ini dimulai dengan perubahan status tanah yang memberikan kepastian hukum bagi warga mengenai rumah mereka. Sejak 2020, kami mencari solusi pendanaan, dan akhirnya terwujud dengan masuknya BPPW DIY yang menata kawasan ini,” ungkap Dona.
Penataan Kawasan Mrican ini tak hanya memperbaiki kualitas hidup warganya, tapi juga menjadi model kolaborasi sukses antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.