JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat setingkat lebih tinggi kepada AKP Ulil Anshar yang tewas ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar. Korban yang sebelumnya Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol).
Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemberian kenaikan pangkat itu merupakan bentuk penghormatan terhadap mendiang Ulil Anshar yang gugur saat melaksanakan tugas.
“Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB kepada korban yang gugur saat bertugas,” katanya kepada wartawan.
Dedi membeberkan kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ulil berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Keputusan itu terbit kemarin, Jumat (22), dan diteken Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri Kombes Fadly Samad atas nama Jenderal Sigit.
Sebagaimana diketahui, Insiden penembakan tersebut terjadi di area parkir Mapolres Solok Selatan pada dini hari kemarin.
Peluru dari senjata api milik AKP Dadang mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi. Kompol Anumerta Ulil lalu tewas di tempat akibat penembakan itu.
Kompol Anumerta Ulil ditembak sesaat setelah mengamankan pelaku tambang ilegal. Saat proses pemeriksaan pelaku masih berlangsung, dia diketahui keluar ruangan dan saat itulah terdengar letusan senjata api.
Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang. Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga