JAKARTA – Seorang pria berinisial MR (27) mengungkapkan kecurigaannya bahwa bayinya telah tertukar di rumah sakit yang ada di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Bayi yang dilahirkannya meninggal hanya sehari setelah dilahirkan, namun sebuah temuan mengejutkan mengarah pada dugaan bahwa bayi yang ia kuburkan bukanlah anak kandungnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologi kejadian dimulai pada 15 September 2024, saat istri MR yang tengah hamil tua merasakan kontraksi. Karena khawatir, MR segera membawa istrinya ke sebuah klinik di Cilincing, Jakarta Utara.
Keesokan harinya, dokter merujuk istrinya ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih karena kondisi air ketubannya yang kering dan membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.
Pada 16 September 2024, istri MR menjalani operasi caesar. Namun, setelah bayi tersebut lahir, pihak rumah sakit melarang keluarga melihatnya dengan alasan bayi masih dalam perawatan medis. MR hanya diminta untuk datang dan mengazankan bayi yang baru lahir itu.
Sore harinya, MR mendapat kabar bahwa bayinya dalam kondisi kritis. Pihak rumah sakit meminta tanda tangan MR untuk memberikan izin pemasangan oksigen tambahan. Namun, MR mengaku tidak diberi kesempatan untuk membaca detail dokumen tersebut sebelum menandatanganinya, karena petugas medis meminta agar ia segera menandatangani surat izin itu.
Keesokan harinya, MR kembali diberitahu bahwa bayinya telah meninggal dunia. Dengan kondisi emosional yang kacau, MR menerima jasad bayinya yang sudah dibungkus kain kafan tanpa sempat melihat tubuh anaknya. Pihak rumah sakit juga meminta MR segera memakamkan bayi tersebut.
MR pun menuruti permintaan tersebut dan menguburkan bayi di pemakaman umum di Cilincing. Namun, sehari setelah pemakaman, istri MR mendesak agar makam anak mereka dibongkar untuk memastikan kondisi bayi yang telah dikuburkan.
Setelah memperoleh izin dari pengelola TPU, proses pembongkaran makam pun dilakukan. MR dan keluarganya sangat terkejut ketika mendapati kondisi jasad bayi yang sangat berbeda dari catatan medis rumah sakit. Menurut catatan medis, panjang bayi tersebut hanya 47 cm, namun ketika dibongkar, jasad bayi yang terbungkus kain kafan memiliki panjang sekitar 70-80 cm—ukuran yang tidak sesuai untuk bayi yang baru lahir.
“Bayi saya panjangnya jelas lebih dari 47 cm, bisa mencapai 60-80 cm. Itu bukan bayi yang baru satu hari,” ujar MR dengan nada penuh kekecewaan.
Merasa ada yang janggal, MR mengunjungi rumah sakit untuk meminta klarifikasi. Namun, pihak rumah sakit menanggapi tuduhan itu dengan menyangkal bahwa bayi tersebut tertukar. Meski MR sudah mencoba beberapa kali untuk mediasi, tidak ada solusi yang tercapai antara kedua belah pihak.
Akhirnya, setelah tiga bulan berlalu, MR memutuskan untuk membagikan kisahnya ke publik melalui media sosial. Cerita yang viral itu membuat rumah sakit akhirnya mengambil langkah untuk menemui MR dan menawarkan solusi. Pihak rumah sakit berjanji untuk melakukan tes DNA dan menanggung seluruh biaya tes tersebut.
“Kemarin, pihak rumah sakit datang ke tempat kerja saya. Direktur utama sudah menawarkan bantuan untuk memfasilitasi tes DNA,” kata MR, yang kini berharap mendapatkan kejelasan atas peristiwa yang mengejutkan dan menyakitkan ini.