Live Program UHF Digital

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Beberapa Perairan

JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi gelombang tinggi yang diperkirakan terjadi di beberapa wilayah perairan pada 11 hingga 14 Desember 2024.

BMKG mencatat dua bibit siklon yang berpotensi mempengaruhi cuaca di wilayah Indonesia. Bibit Siklon 94S, yang terdeteksi di Laut Timor Tenggara Nusa Tenggara Timur (NTT) pada koordinat 129.91°BT dan 10.12°LS, bergerak ke arah barat laut. Sementara itu, Bibit Siklon 93S, yang terpantau di Samudra Hindia Selatan Bali pada koordinat 114.80°BT dan 15.72°LS, bergerak ke arah barat. Kedua fenomena ini dapat meningkatkan kecepatan angin dan tinggi gelombang di sejumlah wilayah.

Pola angin di Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut ke Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar antara 8 hingga 30 knot. Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian selatan, angin umumnya bergerak dari Barat Daya ke Barat Laut dengan kecepatan yang serupa, yaitu 8 hingga 30 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan barat Padang, Samudra Hindia Barat Padang, dan perairan Kepulauan Anambas.

Kondisi ini menyebabkan peningkatan tinggi gelombang yang berpotensi mencapai 1,25 hingga 2,5 meter di sejumlah perairan, antara lain:

  1. Perairan barat Aceh hingga Sumatera Barat
  2. Samudra Hindia Barat Aceh hingga Sumatera Barat
  3. Perairan selatan Jawa hingga NTT
  4. Laut Natuna, Selat Karimata, Laut Jawa, Selat Makassar
  5. Laut Sumbawa, Laut Flores, Laut Banda, Laut Halmahera, Laut Maluku
  6. Samudra Pasifik Utara Maluku hingga Papua, serta Laut Arafuru

Sementara itu, gelombang yang lebih tinggi, yaitu berkisar antara 2,5 hingga 4 meter, berpotensi terjadi di:

  • Samudra Hindia Barat Sumatra
  • Samudra Hindia Selatan Jawa hingga NTT
  • Laut Natuna Utara

Gelombang tinggi ini berisiko membahayakan keselamatan pelayaran, terutama bagi nelayan dan pengguna transportasi laut. BMKG mengimbau masyarakat, terutama nelayan yang menggunakan perahu, kapal tongkang, atau kapal ferry, untuk tetap waspada terhadap kondisi ini.

Adapun pedoman kewaspadaan berdasarkan kecepatan angin dan tinggi gelombang adalah sebagai berikut:

  1. Perahu Nelayan: Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan gelombang lebih dari 1,25 meter
  2. Kapal Tongkang: Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan gelombang lebih dari 1,5 meter
  3. Kapal Ferry: Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan gelombang lebih dari 2,5 meter

BMKG mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di daerah pesisir yang berpotensi terdampak gelombang tinggi untuk selalu waspada.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *