Live Program UHF Digital

Mengaku Kebal Hukum, Anak Bos Toko Roti Ditangkap Polisi

JAKARTA – Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap anak bos toko roti George Sugama Halim (GSH) yang menganiaya karyawan berinisial DA hingga terluka di Cakung, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary, mengatakan bahwa kasus penganiayaan ini sudah melalui proses gelar perkara.

“Sudah gelar perkara, dan statusnya sudah diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan,” kata Nicolas kepada wartawan.

Nicolas menambahkan bahwa kronologi kejadian bermula saat terduga pelaku meminta korban untuk membawa makanan yang dipesannya secara online ke kamar. Namun, korban menolak karena GSH berkata kasar.

Pelaku yang kesal dengan penolakan tersebut kemudian melemparkan kursi ke arah korban hingga menyebabkan luka. Pelaku juga melemparkan pajangan patung dan mesin EDC (Electronic Data Capture) hingga korban berdarah.

Karyawan lain yang menyaksikan kejadian penganiayaan tersebut merasa takut. Mereka hanya bisa merekam tindakan pelaku menggunakan ponsel untuk dijadikan barang bukti.

Orang tua GSH yang berada di lokasi sempat berupaya menyelamatkan korban dengan cara menarik DA keluar dari toko. Mereka juga menyarankan agar DA melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

DA yang mengikuti saran orang tua GSH kemudian keluar toko. Namun, ketika kembali untuk mengambil ponsel dan tasnya, pelaku melemparkan sejumlah benda ke arah tubuh korban hingga kembali terluka.

Setelah mendapatkan perawatan medis, korban DA didampingi rekan kerja melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur, dengan menyertakan barang bukti berupa pakaian yang terdapat bekas darah.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *