JAKARTA – Bareskrim Polri berhasil menangkap buron pengendali laboratorium narkoba atau clandestine laboratory hashish di Bali, yang diketahui bernama Roman (R), di Bangkok, Thailand. Tersangka kini telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Roman dibawa keluar dari pintu 1 Terminal 3 sekitar pukul 18.28 WIB, Minggu (22/12). Tersangka, yang merupakan warga negara Ukraina, tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye sebelum dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buron kasus narkoba di Bangkok. Tersangka yang ditangkap merupakan pengendali dari laboratorium narkotika hashish yang beroperasi di Bali.
“Iya betul ada penangkapan bandar besar yang kita. Ini pelaku clandestine lab yang di Bali, pengendali,” ujar Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, saat dihubungi wartawan.
Penangkapan ini berawal dari penggerebekan Bareskrim di sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pada Kamis (2/5). Vila tersebut diduga menjadi pabrik narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang yang terdiri dari dua pria kembar warga Ukraina, Ivan Volovod dan Mikhayla Volovod, serta seorang warga Rusia, Konstantin Krutz, ditangkap. Sindikat ini menggunakan modus operandi dengan mendirikan clandestine lab narkoba di tengah pemukiman penduduk untuk menyamarkan kegiatan mereka.
Di dalam vila tersebut, ketiga WNA tersebut membangun dua laboratorium rahasia sekaligus: satu untuk pembuatan methedrone, bahan baku ekstasi, dan satu lagi untuk budidaya ganja hidroponik. Ini merupakan pertama kalinya laboratorium narkoba seperti ini ditemukan di Indonesia.
Selain itu, jaringan ini menggunakan kripto sebagai alat transaksi dan forum darknet untuk promosi dan penjualan narkoba. Selama enam bulan beroperasi, mereka berhasil meraup miliaran rupiah dalam bentuk kripto, dengan total hasil penjualan narkoba yang disita Polri senilai Rp4 miliar.