JAKARTA – Sampai saat ini, Pengurus PDIP pusat masih bungkam terkait kabar yang beredar soal ditetapkannya Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto selaku tersangka KPK atas dugaan kasus suap yang melibatkan Harus Masiku.
Ronny Talapessy, selaku Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional menyatakan bahwa partainya baru akan menyatakan sikap resmi jika kabar tentang penetapan tersangka Hasto telah tervalidasi.
“Saya baru baca di media dan belum dapat info yang jelas. Kami masih mencari tahu kebenaran informasi ini, nanti partai akan menyatakan sikap,” ujar Ronny dalam pernyataan tertulis pada Selasa (24/12).
Menurut Ronny, jika benar Hasto ditetapkan jadi tersangka KPK, maka kasus ini bukanlah kasus biasa, melainkan sangat kental dengan politisasi mengingat belakangan Hasto adalah salah satu orang yang paling lantang dalam mengkritik perkembangan demokrasi di Indonesia.
“Kalau berita ini benar, penetapan tersangka sekjen ini beda dengan kasus-kasus lain. Ini kasus sangat politis, muncul lagi sejak sekjen bersikap kritis terhadap pemilu dan menyampaikan banyak kritik terhadap kualitas demokrasi kita,” ujarnya.
Kabar penetapan Hasto sebagai tersangkaKPK mulai beredar sejak nama Hasto disebut-sebut telah tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dulu informasi soal penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi.
“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/12).