JAKARTA – Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Pada tahun 2025, terdapat total 27 hari libur, terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Informasi ini penting untuk membantu masyarakat merencanakan aktivitas sepanjang tahun.
Daftar Hari Libur Nasional 2025:
- 1 Januari (Rabu): Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari (Senin): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret (Sabtu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret-1 April (Senin-Selasa): Idulfitri 1446 Hijriah
- 12 Mei (Senin): Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni (Minggu): Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat): Iduladha 1446 Hijriah
- 27 Juni (Jumat): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus (Minggu): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 5 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Kamis): Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama 2025:
- 28 Januari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret (Jumat): Hari Suci Nyepi
- 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin): Idulfitri
- 13 Mei (Selasa): Hari Raya Waisak
- 30 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni (Senin): Iduladha
- 26 Desember (Jumat): Hari Raya Natal
Tips Mengoptimalkan Libur dan Cuti Bersama 2025
- Rencanakan Liburan Lebih Awal
Manfaatkan informasi ini untuk memesan tiket perjalanan dan akomodasi lebih awal agar mendapatkan harga terbaik. - Manfaatkan Long Weekend
Beberapa hari libur berdekatan dengan akhir pekan, sehingga ideal untuk liburan panjang. - Atur Kegiatan Produktif
Selain liburan, gunakan waktu luang untuk mengembangkan diri melalui pelatihan atau kegiatan lainnya.
Dengan total 27 hari libur di tahun 2025, masyarakat memiliki kesempatan lebih banyak untuk menyeimbangkan produktivitas dan waktu istirahat. Pastikan memanfaatkan jadwal ini dengan bijak!