JAKARTA – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) semakin meluas di Indonesia. Anggota Komisi IV DPR RI dari PKB, Hindun Anisah, mendesak pemerintah segera bertindak dengan mengisolasi dan mengarantina daerah yang terjangkit untuk mengatasi lonjakan kasus PMK.
Hindun menegaskan pentingnya peran Kementerian Pertanian untuk bertindak cepat dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah, mengisolasi wilayah-wilayah yang terpapar PMK, serta mengkarantina ternak yang terinfeksi guna mencegah penyebaran yang lebih luas.
“Kami berharap langkah konkret segera diambil agar wabah ini bisa terkendali,”katanya kepada wartawan.
Beberapa daerah yang mengalami lonjakan kasus PMK antara lain Lamongan, Lumajang, dan Rembang. Dalam periode November hingga Desember 2024, Dinas Peternakan Jawa Timur melaporkan sebanyak 6.072 ekor ternak terinfeksi PMK, dengan 282 ekor di antaranya mati. Wabah ini telah menyebar ke 30 kota/kabupaten di Jawa Timur, dari total 38 kabupaten/kota di provinsi tersebut.
“Hingga kini, total kasus PMK yang dilaporkan mencapai 8.483, dengan 223 ekor ternak mati dan 73 ekor terpaksa dimusnahkan. Penyebaran wabah ini sudah meluas ke 9 provinsi, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur,” tambahnya.
Selain itu, Hindun mengingatkan perlunya penerapan protokol ketat dalam mengawasi lalu lintas perdagangan hewan antarwilayah. Ia menyarankan agar sementara waktu dilakukan pelarangan pergerakan hewan dari daerah yang terdampak PMK untuk mencegah penyebaran ke wilayah lain.
“Langkah ini penting agar hewan yang masih sehat bisa terhindar dari infeksi,” ujar Hindun.
Anggota legislatif asal Jawa Tengah II ini juga mengusulkan agar pemerintah membentuk Satgas khusus PMK. Satgas ini diharapkan dapat melakukan pemantauan dan penanganan secara masif, termasuk pengobatan kepada ternak yang terinfeksi.
“Kami ingin wabah ini tidak terus berkembang, terutama menjelang Ramadan dan hari raya kurban yang memerlukan pasokan daging yang tinggi,” tambah Hindun.
Hindun juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi yang intensif kepada para peternak mengenai penanganan hewan yang terjangkit PMK. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahan dalam penanganan yang dapat memperburuk situasi.
“Tindakan isolasi, pengendalian lalu lintas hewan, pengobatan, serta pencegahan harus dilakukan secara serentak dan cepat untuk melindungi peternak dari kerugian besar,” pungkasnya.
