JAKARTA – TNI Angkatan Laut (AL) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia mengadakan pertemuan penting untuk mencari solusi atas masalah pagar laut yang belakangan ini mengganggu aktivitas nelayan di sejumlah wilayah pesisir.
Pertemuan tersebut dilaksanakan di Kantor KKP Jakarta pada Senin, 20 Januari 2025, dan dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali serta Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.
Isu mengenai pagar laut ini mendapat sorotan publik setelah dilaporkan merugikan nelayan, terutama di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar laut tersebut telah menghalangi jalur perairan yang biasa digunakan nelayan untuk mencari nafkah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk segera menangani masalah ini. Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan, “Kami telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut dan jajaran untuk mengevaluasi isu pagar laut ini. Kami juga telah menetapkan batas waktu hingga Rabu pagi, 22 Januari 2025, untuk melaksanakan rapat lanjutan dan segera melakukan pembongkaran pada siangnya.”
Sementara itu, Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan mencari solusi yang cepat, tepat, aman, dan praktis untuk membantu nelayan yang terdampak. “Kami bersama Pak Menteri dan Wakil Menteri terus melakukan evaluasi untuk menemukan solusi yang efektif. Sesuai dengan instruksi Presiden, TNI harus hadir untuk membantu mengatasi kesulitan rakyat,” ujar Laksamana TNI Muhammad Ali.
Perlu diketahui, pada Sabtu, 18 Januari 2025, TNI AL bersama nelayan dan masyarakat setempat, atas arahan Presiden Prabowo, telah melaksanakan pembongkaran pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang. Dalam tindakan tersebut, lebih dari 2 kilometer dari total 30,16 kilometer pagar laut berhasil dibongkar dalam waktu hanya satu hari. Pembongkaran ini dilakukan untuk membuka kembali akses berlayar bagi nelayan yang sebelumnya terhalang oleh pagar laut.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan masalah pagar laut ini dapat segera teratasi, sehingga nelayan dapat kembali melaksanakan aktivitas mereka tanpa kendala.




