JAKARTA – Penyaluran anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp500 triliun dalam lima tahun terakhir ternyata tidak sepenuhnya berhasil menjangkau penerima yang tepat. Data menunjukkan bahwa hanya setengah dari dana tersebut yang benar-benar sampai ke tangan mereka yang membutuhkan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, pada akhir pekan lalu.
Luhut menjelaskan bahwa dalam periode tersebut, banyak masalah yang menghambat efektivitas distribusi bansos. Salah satu kendala utama adalah data penerima yang tidak akurat, seperti penerima yang terdaftar ganda atau tidak memenuhi kriteria penerima. Menurutnya, pengelolaan data yang lebih baik menjadi kunci untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Dari total anggaran Rp500 triliun, hanya separuh yang sampai ke pihak yang berhak,” ungkap Luhut. “Saya melihat langsung bagaimana tantangan besar dalam memastikan bantuan sosial ini tepat guna.”
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Luhut mendorong pentingnya digitalisasi dalam sistem penyaluran bansos, sehingga bantuan yang diberikan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga tepat jumlah dan bermanfaat. Salah satu langkah strategis yang sedang dilakukan pemerintah adalah membangun Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini mengintegrasikan beberapa basis data utama, antara lain Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Melalui konsolidasi data ini, pemerintah dapat melakukan uji silang dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya adalah untuk memastikan data penerima bansos akurat dan sesuai dengan kebutuhan. Luhut menambahkan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) telah menyelesaikan integrasi data ini, mencakup rincian seperti nama, pendidikan terakhir, dan pekerjaan.
“Langkah ini akan membantu kami meningkatkan kualitas data dan efektivitas penyaluran bantuan sosial,” kata Luhut.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk menyinkronkan data penerima manfaat dengan berbagai program perlindungan sosial lainnya, seperti bantuan sembako, subsidi listrik, dan elpiji (LPG). Sinergi antar program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan memastikan bahwa bantuan sosial sampai ke tangan yang tepat, lebih tepat sasaran, dan lebih optimal manfaatnya.