JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bahwa anggaran pendidikan tinggi tidak akan dipotong, terutama untuk beasiswa dan uang kuliah tunggal (UKT) yang tidak akan mengalami kenaikan.
“Pendidikan adalah hak setiap warga negara. Tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Efisiensi yang dilakukan tidak akan memengaruhi anggaran untuk beasiswa dan KIP Kuliah, sehingga UKT tetap tidak naik,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu (19/2/2025).
Lebih lanjut, Kemdiktisaintek mendapat penegasan dari Komisi X DPR melalui rapat kerja pada 12 Februari 2025, yang memastikan bahwa belanja pegawai, belanja sosial, dan layanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat tidak akan terpengaruh oleh efisiensi anggaran negara.
Berbagai program beasiswa sosial, seperti KIP-K, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), Beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB), serta beasiswa untuk dosen dan tenaga kependidikan, akan tetap dilaksanakan sesuai dengan alokasi anggaran yang telah disetujui bersama antara DPR, Kementerian Keuangan, dan Kemdiktisaintek.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang turut didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menegaskan dalam konferensi pers pada 14 Februari 2025 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, bahwa beasiswa dan tunjangan kinerja tidak termasuk dalam program efisiensi anggaran.
Menurut Sri Mulyani, meskipun biaya pendidikan tidak terdampak oleh pemangkasan anggaran, bantuan operasional untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dapat diprioritaskan untuk efisiensi pada kegiatan yang masih memungkinkan, seperti perjalanan dinas, seminar, dan aktivitas non-esensial lainnya. Namun, dia mengingatkan agar kampus tidak menaikkan UKT.
Terkait KIP-K, alokasi anggaran pada 2025 tetap sebesar Rp14,69 triliun untuk 1.040.192 mahasiswa penerima manfaat, yang memastikan kelangsungan program pembelajaran bagi mereka.
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) juga mengalami efisiensi pada pos-pos belanja tertentu, tetapi tidak akan memengaruhi keputusan perguruan tinggi untuk menaikkan UKT pada tahun 2025.
Selain itu, pemberian tunjangan kinerja untuk dosen di PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi akan tetap diberikan, dengan prioritas pada dosen yang membutuhkan peningkatan kinerja. Proses finalisasi Perpres terkait tunjangan ini kini tengah berlangsung dan diperkirakan segera diselesaikan.
Kemdiktisaintek, bersama kementerian dan lembaga terkait, terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap langkah-langkah efisiensi anggaran untuk memastikan dampak positif terhadap layanan langsung kepada masyarakat.