JAKARTA – Penasehat Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kedatangannya untuk membahas rencana melaporkan Laura Meizani.
“Tadi memang ada pembicaraan yang mengarah untuk melaporkan Laura Meizani. Martin dan Bintang, dua abang Vadel, bilang ke saya, ‘Ya sudah Om, kita lihat dulu setelah itu didiskusikan’,” ungkap Razman.
Razman, yang dikenal sebagai pengacara berdarah Batak, menjelaskan bahwa rencana pelaporan terhadap putri sulung Nikita Mirzani itu muncul akibat kekecewaan keluarga Badjideh. Pasalnya, Laura diklaim telah mengubah keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP), yang berdampak pada status Vadel sebagai tersangka.
Menurut Razman, keputusan Laura Meizani untuk melakukan aborsi, meski atas perintah kliennya, tetap merupakan tindakan pidana. “Sehingga tidak mungkin si Laura ini lolos begitu saja,” tegasnya.
Selain itu, Razman juga menekankan perbedaan antara kasus aborsi yang dilakukan Laura dengan tuduhan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dialamatkan kepada Vadel Badjideh. “Kalau aborsi, Laura juga harus bertanggung jawab!” ujarnya dengan tegas.
Vadel Badjideh sendiri resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan asusila pada anak di bawah umur pada 13 Februari 2025. Status tersangka ini muncul setelah Laura Meizani, yang awalnya bertindak sebagai saksi korban, mengubah keterangannya dalam BAP.
Pada hari yang sama dengan penetapan status tersangka, Vadel juga diamankan oleh pihak berwajib dan kini berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan. Dancer berusia 20 tahun itu dijadwalkan akan berada dalam tahanan selama 20 hari hingga 5 Maret mendatang.
Dengan berbagai perkembangan ini, kasus yang melibatkan Vadel Badjideh dan Laura Meizani terus menjadi sorotan publik, terutama mengenai siapa yang akan bertanggung jawab atas tindakan pidana yang terjadi.