TANGERANG SELATAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 212 sertifikat tanah milik Persyarikatan Muhammadiyah dalam acara Pengkajian Ramadan 1446 H di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Ia menegaskan komitmennya untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah dengan menyediakan loket khusus bagi pendaftaran tanah milik organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan.
Nusron Wahid menjelaskan bahwa proses sertipikasi tanah di Kantor Pertanahan biasanya memakan waktu dua hingga tiga bulan dengan sekitar delapan juta permohonan per tahun. Dengan loket khusus, pelayanan bagi lembaga keagamaan diharapkan lebih cepat dan efisien.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menerima sertifikat tanah dengan luas total 36,6 hektare di Kabupaten Bogor. Nusron mengapresiasi inisiatif Muhammadiyah dalam mempercepat sertipikasi aset organisasi.
Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN berupaya menata sistem pertanahan yang adil dan merata tanpa mengabaikan keberlanjutan ekonomi.
Dalam kesempatan ini, Nusron juga membahas program wakaf produktif yang memungkinkan tanah negara dimanfaatkan melalui Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) bagi badan wakaf yang dikelola organisasi keagamaan.
Program ini memanfaatkan tanah cadangan negara seluas 1,4 juta hektare untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri KKP Sakti Wahyu Tenggono, serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’Ti. Hadir pula Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Ma’mun Murod dan tokoh Muhammadiyah lainnya.