JAKARTA – TNI AL berhasil menangkap kapal asing Malaysia, SLFA 4498, yang melakukan illegal fishing di Perairan Selat Malaka. Kapal tersebut ditangkap oleh KRI Sultan Thaha Syaifuddin (STS)-376 yang dipimpin oleh Letkol Laut (P) Tomosa Uskarlind Larosa.
Saat melakukan patroli rutin di kawasan tersebut, KRI STS-376 mendeteksi aktivitas mencurigakan dari kapal SLFA 4498 yang sedang menangkap ikan secara ilegal.
Kapal tersebut mencoba melarikan diri ke arah utara, menuju perbatasan kedua negara. Meskipun sudah diberi peringatan melalui tembakan peringatan ke udara, kapal tersebut tetap tidak berhenti dan malah melakukan manuver berbahaya. Insiden tak terhindarkan, dan kapal SLFA 4498 akhirnya bertabrakan dengan KRI STS-376, menyebabkan kerusakan dan kebocoran pada kapal asing tersebut.
Tim VBSS KRI STS-376, yang dengan cepat mengambil langkah untuk mengamankan situasi, berhasil menangkap lima orang ABK asal Myanmar yang sempat melompat ke laut saat kapal akan ditangkap. Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan, seperti Bendera Malaysia yang ditemukan di haluan kapal, GPS Plotter/Fish Finder, jurnal kapal, handphone ABK, teropong, pelampung jaring, serta gulungan tali jaring. Seluruh barang bukti dan ABK yang ditangkap kemudian dibawa ke Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) untuk diproses lebih lanjut.
Keberhasilan operasi ini menegaskan peran vital TNI AL dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya penguatan pengawasan laut di perbatasan dan penegakan hukum bagi setiap pelanggaran yang terjadi di wilayah laut Indonesia.
Dengan keberhasilan ini, TNI AL tidak hanya menunjukkan kemampuannya dalam menghadapi pelanggaran illegal fishing, tetapi juga mengukuhkan komitmennya untuk memastikan bahwa wilayah perairan Indonesia tetap terlindungi dari tindakan ilegal yang merugikan negara dan sumber daya alam Indonesia.