Institute for Development of economics and Finance atau Indef menyebut non fungible token (NFT) atau aset digital berupa token yang tidak dapat dipertukarkan berpotensi besar untuk memperkuat ekonomi digital di tanah air.
Pasalnya dengan bergabung di platform NFT masyrakat dapat mengunggah produk berupa karya seni yang bernilai jual tinggi, ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan, NFT telah dikenal sejak 2017 dengan produk utamanya berupa game dengan basis blockchain ethereum yang kemudian terus berkembang menjadi karya seni digital, baik berupa musik, gambar, video, puisi, bahkan produk dari sebuah perusahaan.