BANTEN – Dua kakak beradik asal Tangerang Selatan nekat ingin menjual ginjal mereka demi membebaskan sang ibu dari tahanan di Polres Tangerang Selatan. Ibu berinisial SY ditahan atas dugaan kasus penggelapan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan menginstruksikan Kapolsek Ciputat Timur untuk menangani perkara secara profesional.
“Benar bahwa Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan, saat ini sedang menangani perkara penggelapan yang dilaporkan oleh saudara PT dengan terlapor saudari SY,” ujar Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril, dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
Menurut Agil, setelah melalui serangkaian penyidikan, polisi menemukan cukup bukti untuk menetapkan SY sebagai tersangka.
“Sejak hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 oleh penyidik Polsek Ciputat Timur dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polres Tangerang Selatan,” jelasnya.
Namun, setelah pihak keluarga mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Jumat, 21 Maret 2025, polisi akhirnya menyetujui permintaan tersebut.
“Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka saudari SY tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur,” tambah Agil.
Kini, SY sudah bisa kembali berkumpul dengan keluarganya. Dalam sebuah video yang beredar, kedua anaknya mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengabulkan permohonan mereka.
“Terima kasih untuk bapak Kapolres Tangerang Selatan dan bapak Kapolsek Ciputat Timur, terima kasih telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ibu saya yang kami ajukan dan akhirnya terkabulkan,” ujar salah satu anak SY.
Kisah kakak beradik yang rela melakukan apa pun demi menyelamatkan ibunya ini pun mengundang simpati banyak pihak. Sementara itu, kasus yang menjerat SY masih dalam proses hukum lebih lanjut.