JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada ormas yang melanggar hukum, terutama yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi.
Satgas Terpadu Dibentuk untuk Berantas Premanisme
Untuk menangani masalah ini, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta instansi seperti BIN dan BSSN. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum.
Budi Gunawan menegaskan bahwa aparat penegak hukum (TNI, Polri, dan Kejaksaan) diperintahkan bertindak tegas.
“Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi maupun kegiatan usaha.” ucapnya.
Aksi Ormas Nakal Ganggu Investasi
Kasus terbaru yang menjadi sorotan adalah gangguan terhadap proyek strategis pabrik mobil listrik PT BYD di Subang, Jawa Barat.
Proyek ini ditargetkan menjadi pabrik tercepat di Asia Tenggara dengan kapasitas produksi 150.000 unit/tahun. Budi Gunawan menekankan:
“Penegak hukum tidak boleh kalah dengan kelompok preman yang melakukan pemerasan hingga pemalakan.”terangnya
Masyarakat Diminta Berani Lapor
Pemerintah membuka saluran pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan aksi mencurigakan seperti pemerasan, pungli, atau intimidasi oleh oknum ormas. Harapannya, masyarakat tidak lagi hidup dalam ketakutan dan ikut menciptakan lingkungan yang aman.
Ormas Harus Kembali ke Fungsi Awal
Budi Gunawan menegaskan bahwa ormas seharusnya menjadi mitra masyarakat, bukan alat premanisme. Pemerintah mendorong ormas untuk kembali memperjuangkan kepentingan bersama, bukan malah memeras atau mengintimidasi.
Dengan langkah tegas ini, pemerintah berkomitmen menciptakan iklim yang kondusif bagi masyarakat dan investor, sekaligus memberantas premanisme berkedok ormas.
