JAKARTA – Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, mengakui bahwa dirinya melakukan slip of the tongue atau keseleo lidah saat memelesetkan nama penyanyi Rayen Pono menjadi “Rayen Porno”. Pengakuan tersebut ia sampaikan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang digelar di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
“Itu murni 100 persen slip of the tongue, dan yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke Kepolisian. Saya akan menjalani proses hukum itu kalau memang harus,” ujar Dhani dalam persidangan.
Pentolan grup Dewa 19 ini menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam kesalahan penyebutan nama tersebut. Ia bahkan mengklaim telah langsung meminta maaf saat kejadian berlangsung dan menilai bahwa Rayen tidak menunjukkan sikap marah saat itu.
“Semua wartawan juga ada di sana dan saya yakin mereka melihat tidak ada niatan saya untuk menghina. Itu benar-benar murni keseleo lidah,” tambahnya, dilansir dari Kompas.
Polemik ini bermula dari undangan terbuka yang dikirimkan Ahmad Dhani selaku Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) kepada sejumlah musisi, termasuk Rayen Pono, untuk berdiskusi soal royalti musik. Namun, dalam undangan itu, nama Rayen salah tulis menjadi “Rayen Porno”.
Meskipun Rayen secara pribadi telah memaafkan, pihak keluarganya tidak menerima penghinaan tersebut. “Keluarga saya di kampung, di Ambon dan NTT, sudah telanjur ngamuk. Saya enggak bisa mengendalikan itu,” kata Rayen. Ia menegaskan bahwa marga “Pono” adalah bagian penting dari kehormatan keluarga dan budaya di Timur.
Rayen juga menduga ada unsur sindiran dalam plesetan tersebut, mengingat dirinya cukup vokal dalam menyuarakan masalah royalti di media sosial. Namun, ia tetap berharap Ahmad Dhani bisa mengambil pelajaran dari peristiwa ini. “Mikir dulu baru nulis,” pesan Rayen.
Meski sudah memaafkan, Rayen tetap melanjutkan proses hukum, mengingat persoalan ini menyangkut harga diri keluarga dan nilai tradisi yang melekat pada marga.