JAKARTA – Ribuan buruh dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025), untuk menyuarakan sejumlah tuntutan krusial terkait hak tenaga kerja. Polda Metro Jaya bersiaga dengan penerapan rekayasa lalu lintas bersifat situasional guna menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar lokasi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan jika jumlah massa membeludak hingga memenuhi kapasitas jalan.
“Rekayasa arus lalu lintas sifatnya situasional. Kalaupun jumlah massanya banyak, yang mengharuskan menggunakan kapasitas ruas jalan, maka kami akan melakukan pengalihan,” kata Kombes Pol Komarudin.
Namun, ia menegaskan bahwa rekayasa tidak akan diterapkan jika situasi memungkinkan pengguna jalan lain untuk tetap melintas.
“Kalau memang massanya jumlahnya tidak terlalu besar dan bisa berbagi ruas jalan dengan masyarakat lain, maka tidak kami alihkan. Jadi aktivitas tetap berjalan, masyarakat semua tetap kita jalankan,” ujarnya.
Polisi juga telah menyiapkan langkah antisipasi jika massa memasuki jalur tol. Kombes Komarudin menyebutkan, pengalihan di ruas tol akan diberlakukan untuk mencegah kemacetan atau konflik.
“Kami harus mengeluarkan yang di dalam tol itu untuk menjaga, jangan sampai terjebak di tengah konflik. Kami keluarkan di exit tol depan Polda dan di exit tol Tegal Parang. Kemudian yang dari arah barat, kami keluarkan kemarin di Slipi, ya,” jelasnya.
Enam Tuntutan Utama Buruh
Aksi unjuk rasa ini mengusung enam poin tuntutan yang menyoroti isu ketenagakerjaan dan keadilan sosial. Tuntutan tersebut meliputi:
- Penghapusan sistem outsourcing dan penolakan upah murah.
- Penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan pembentukan satgas khusus.
- Reformasi pajak perburuhan, termasuk kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7.500.000 per bulan, penghapusan pajak pesangon, THR, Jaminan Hari Tua (JHT), serta diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.
- Pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa pendekatan Omnibus Law.
- Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memerangi korupsi.
- Revisi RUU Pemilu untuk merancang ulang sistem pemilu 2029.
Dampak dan Antisipasi
Unjuk rasa ini diperkirakan akan menarik perhatian publik dan berpotensi memengaruhi aktivitas di sekitar kawasan DPR. Masyarakat diimbau untuk mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan, terutama di sekitar jalur tol dan jalan utama menuju Gedung DPR. Polisi memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas tetap menjadi prioritas selama aksi berlangsung.
Pantauan situasi terkini akan terus diperbarui untuk memberikan informasi akurat kepada masyarakat. Untuk perkembangan lebih lanjut, ikuti laporan langsung dari tim kami di lapangan.




