BOGOR – Polda Jawa Barat (Jabar) terpaksa menunda pemanggilan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin untuk dikorek keterangannya terkait kerumunan acara Habib Rizieq Syihab di Megamendung, Bogor, Jabar beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago menuturkan penyebab penundaan tersebut dikarenaka Ade Yasin dikabarkan terpapar Covid-19.
“Bupati Bogor saat ini terpapar ya COVID-19. Kita tunggu. Namun sampai sekarang kita belum mendapatkan surat ya, surat rekomendasi atau penyampaian dari gugus Covid itu sendiri atau mungkin rumah sakit setempat di mana yang bersangkutan diperiksa. Kita belum menerimanya,” katanya kepada wartawan di Mapolda Jawa Barat, Bandung. Kamis (19/11/2020).
Erdi menambahkan jadwal pemanggilan klarifikasi ulang kepada Ade akan disesuaikan dengan kondisi kesehatannya.
“Namun apabila memang tidak datang ya, ini hanya sebatas klarifikasi kita bisa menunda klarifikasi tersebut apabila yang bersangkutan sudah sehat,” tutupnya.
Untuk diketahui, Ade Yasin akan diklarifikasi menyangkut kegiatan Habib Rizieq Syihab (HRS) menyambangi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Tidak hanya Ade Yasin, Polri juga akan memanggil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.