BRUSSEL – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa Indonesia belum dikenai tambahan tarif impor AS.
Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa wacana pemberlakuan tarif impor sebesar 32 persen terhadap Indonesia saat ini ditangguhkan sementara. Pemerintah tengah memaksimalkan upaya diplomasi ekonomi untuk mencari solusi terbaik.
“Jadi pertama, tambahan (tarif) itu tidak ada. Yang kedua, waktunya adalah kita sebut pause, jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” ujar Airlangga, di Brussel, Belgia, Sabtu (12/7/2025).
Airlangga memaparkan bahwa terdapat kesepahaman awal antara Indonesia dengan sejumlah pejabat tinggi pemerintahan Amerika Serikat dalam pertemuan bilateral.
Diskusi strategis dilakukan bersama US Secretary of Commerce, Howard Lutnick, serta United States Trade Representative, Jamieson Greer, pada Rabu (9/7/2025). Hasil pembicaraan itu membuka peluang untuk melanjutkan proses negosiasi yang lebih konstruktif dalam tiga pekan ke depan.
Indonesia Terus Dorong Dialog Dagang dengan AS
Menurut Airlangga, berbagai proposal dan skema perdagangan yang diajukan Indonesia mendapat respons positif dari pihak Washington.
Usulan tersebut kini memasuki tahap pembahasan lanjutan, sebagai bagian dari ikhtiar untuk menjaga stabilitas perdagangan bilateral yang selama ini sudah terjalin erat.
“Menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan. Jadi tiga minggu ini diharapkan finalisasi,” ujarnya.
Penundaan ini dinilai strategis mengingat sebelumnya Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengumumkan rencana pemberlakuan tarif impor sebesar 32 persen terhadap sejumlah negara mitra mulai 1 Agustus 2025.
Kebijakan tersebut sempat memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha ekspor Indonesia, terutama yang berbasis manufaktur dan agribisnis.
Dalam surat resmi yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Presiden Trump menyampaikan bahwa keputusan tersebut didorong oleh ketimpangan dalam hubungan perdagangan.
Meski begitu, Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat tetap menganggap Indonesia sebagai salah satu mitra dagang strategis di kawasan Asia-Pasifik.***




