SEMARANG – Insiden pemukulan terhadap jurnalis oleh ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, Sabtu (5/4/2025), berbuntut panjang. Ajudan bernama Ipda Endry Purwa Sefa akhirnya muncul ke publik dan meminta maaf secara langsung.
Dalam kondisi tertunduk, Endry menyampaikan permintaan maaf kepada jurnalis kantor berita Antara, Makna Zaezar, yang menjadi korban pemukulan dan intimidasi. Permintaan maaf disampaikan secara langsung di kantor Antara Semarang, Minggu (6/4).
“Kami dari tim pengamanan protokoler memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi di Stasiun Tawang kepada rekan-rekan media. Semoga ke depan kami bisa lebih profesional dan dewasa,” ujar Endry.
Makna Zaezar mengaku sudah memaafkan pelaku secara pribadi. Namun, ia tetap mendesak agar institusi Polri memproses kasus ini secara resmi agar tidak terulang kepada jurnalis lain.
“Saya sudah memaafkan secara pribadi, tapi tetap perlu ada tindak lanjut dari Mabes Polri,” tegas Makna.
Kronologi Kekerasan
Insiden bermula saat sejumlah jurnalis meliput kegiatan Kapolri yang tengah menyapa penumpang difabel di Stasiun Tawang.
Ketegangan muncul ketika ajudan Kapolri, Ipda Endry, meminta jurnalis mundur dengan cara yang kasar. Tak hanya mendorong, ia kemudian mengejar dan memukul kepala Makna yang tengah menjauh dari kerumunan.
Beberapa jurnalis lain juga mengalami intimidasi. Seorang jurnalis perempuan bahkan mengaku hampir dicekik.
Ajudan itu bahkan sempat mengancam akan menempeleng pers satu per satu, sebagaimana dikutip dari saksi di lokasi.
Reaksi Keras dari Organisasi Jurnalis
Insiden ini mendapat kecaman keras dari Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang. Keduanya menuntut permintaan maaf terbuka serta sanksi tegas terhadap pelaku.
“Kejadian ini pelanggaran serius terhadap UU Pers. Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis,” kata Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana.
“Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh jadi budaya,” tambah Daffy Yusuf dari AJI Semarang.
Kapolri Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas
Ketika mendengar laporan tentang hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit turut menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers dan menyatakan komitmennya untuk menindak tegas ajudannya jika terbukti terjadi pelanggaran.
“Kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan. Hubungan kami dengan media selama ini sangat baik,” ujarnya melalui pesan singkat, pada Minggu (6/4).
“Segera akan saya telusuri dan tindak lanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan pihaknya sedang menyelidiki insiden tersebut.
“Polri sangat menyesalkan jika insiden ini benar terjadi. Kami pastikan akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Trunoyudo juga menegaskan bahwa pers merupakan mitra kerja Polri yang harus dilindungi, bukan diintimidasi.




