Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memulai pembongkaran 109 tiang monorel mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Rabu (14/1/2026). Tiang-tiang beton yang berdiri hampir 22 tahun sejak proyek dimulai pada 2004 itu akhirnya diturunkan sebagai bagian dari penataan ulang kawasan Kuningan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang meninjau langsung proses pembongkaran bersama Wakil Gubernur Rano Karno menegaskan bahwa biaya pembongkaran fisik hanya Rp254 juta. Sementara itu, total anggaran Rp102 miliar yang dialokasikan dari APBD digunakan untuk penataan kawasan secara menyeluruh, bukan semata-mata memotong tiang monorel.
“Yang Rp100 miliar itu bukan untuk motong tiangnya. Motongnya hanya Rp254 juta. Yang besar itu penataannya,” tegas Pramono.
Penataan tersebut mencakup perbaikan badan jalan, saluran drainase, trotoar, penerangan jalan umum, hingga perapian taman di koridor Rasuna Said. Proses pembongkaran ditargetkan rampung pada September 2026 dan dikerjakan pada malam hari, mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB, guna menghindari gangguan lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pengaturan waktu tersebut dilakukan agar pengerjaan berjalan tanpa penutupan jalur dan tidak menghambat aktivitas kendaraan di salah satu kawasan bisnis tersibuk Jakarta.
Sutiyoso: Ada Kepastian, Itu yang Terpenting
Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, yang menjadi penggagas proyek monorel pada 2004, turut hadir menyaksikan pembongkaran. Ia mengaku lega karena akhirnya ada kepastian terhadap proyek yang lama terbengkalai tersebut.
“Saya yang memulai proyeknya, dan memang sedih melihat akhirnya seperti ini. Tapi kepastian yang diberikan oleh Gubernur Pramono adalah keputusan paling tepat,” ujar Sutiyoso.
Proyek monorel Jakarta sendiri pernah diresmikan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 14 Juni 2004. Namun pada 2008, proyek dihentikan akibat persoalan pendanaan yang menjerat pengembang PT Jakarta Monorail, dan secara resmi mandek pada era Gubernur Fauzi Bowo.
Didukung KPK dan Kejaksaan
Pramono menegaskan, pembongkaran tiang monorel ini telah mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Tinggi Jakarta. Pemprov DKI bahkan telah berkonsultasi dengan KPK sejak 16 Oktober 2025 untuk memastikan langkah tersebut aman secara hukum.
Terkait kepemilikan aset, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris menjelaskan bahwa berdasarkan putusan pengadilan, 122 tiang monorel di kawasan Rasuna Said dan Senayan merupakan milik PT Adhi Karya. Seluruh aset akan disimpan dan dikembalikan kepada perusahaan tersebut setelah proses pembongkaran selesai.