Seorang wanita berinisial S (40) nekat membakar sebuah toko emas di tengah keramaian pengunjung kawasan pusat perbelanjaan Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar pada Kamis (12/2) sekitar pukul 13.30 WITA.
Modus Foto Perhiasan dan Botol Bahan Bakar
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa aksi nekat Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut sudah direncanakan. Awalnya, pelaku datang layaknya pembeli biasa dan meminta karyawan toko mengumpulkan sejumlah perhiasan emas ke dalam sebuah wadah.
“Pelaku berdalih ingin memotret emas tersebut untuk diperlihatkan kepada suaminya. Namun, saat pemilik toko mencegahnya, terjadi perdebatan,” ujar Arya kepada awak media.
Situasi berubah menjadi anarkis ketika S mengeluarkan botol air mineral berisi bahan bakar yang telah disiapkan dari rumah. Ia kemudian menyiramkan cairan tersebut dan menyulut api hingga bagian dalam toko hangus terbakar. Di tengah kepanikan dan kobaran api, pelaku mencoba membawa kabur perhiasan tersebut, namun berhasil digagalkan oleh kesigapan pegawai toko.
Terhimpit Utang, Incar Emas Rp2 Miliar
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif utama pelaku adalah tekanan ekonomi. S mengaku nekat melakukan aksi tunggal tersebut karena terlilit utang yang menumpuk. Tak tanggung-tanggung, total nilai perhiasan yang nyaris digondol pelaku diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
“Pelaku sudah memiliki niat jahat. Pembakaran tersebut merupakan modus untuk menciptakan kepanikan agar ia bisa mencuri emas-emas itu,” tambah Arya.
Diringkus Massa
Upaya pelarian S berakhir sia-sia. Warga yang berada di lokasi kejadian langsung mengepung dan mengamankan pelaku saat ia mencoba keluar dari toko yang tengah terbakar. Pelaku kini telah mendekam di kantor kepolisian terdekat untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Meski sempat memicu kepanikan luar biasa di kawasan pusat emas “Kota Daeng”, tidak ada laporan korban jiwa dalam insiden ini. Pihak kepolisian masih mendalami keterangan pelaku guna memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain.
