Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengepung industri penerbangan Iran dengan sanksi ekonomi berskala besar. Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, mengumumkan bahwa operasional seluruh maskapai penerbangan asal Teheran bakal dilumpuhkan secara global mulai 23 September 2026.
Langkah drastis ini menjadi bagian dari strategi pemerintahan Presiden Donald Trump untuk memperketat jepitan ekonomi terhadap Iran di tengah konflik geopolitik yang makin berlarut-larut.
“Per 23 September, seluruh maskapai penerbangan Iran akan dihentikan operasionalnya di seluruh dunia,” tegas Bessent dalam wawancaranya bersama CNBC, Senin (21/9/2026) waktu setempat.
Bessent mengeluarkan peringatan keras kepada pengelola bandara maupun hub penerbangan internasional. Negara atau otoritas asing yang nekat memfasilitasi maskapai Iran dipastikan bakal menghadapi sanksi berat berupa pengucilan total dari sistem perbankan serta layanan kliring dolar AS.
“Jika mereka (pesawat Iran) mendarat, Anda dilarang memberikan bahan bakar, melayani pendaratan, hingga menjual tiket mereka. Pelanggaran terhadap aturan ini berisiko membuat Anda ditendang dari sistem transaksi dolar,” pukasnya.
Incar Perantara Keuangan Global
Selain membidik sektor penerbangan, Washington juga melayangkan ancaman kepada pihak ketiga yang membantu memfasilitasi transaksi keuangan Teheran. Menkeu AS menegaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi jaringan perantara finansial tersebut di berbagai belakangan dunia.
“Kami tahu siapa saja fasilitator tersebut, dan mereka pun menyadarinya. Kami sedang bergerak untuk menghentikan seluruh praktik tersebut,” tambah Bessent.
Kendati tidak membeberkan secara terperinci berapa lama tekanan ekonomi ini akan berlangsung, Bessent menandaskan bahwa gelombang sanksi kali ini dirancang dengan intensitas ketat yang “belum pernah terjadi sebelumnya”. Strategi ini menjadi kenyataan dari ancaman “economic D-Day” yang sempat dilontarkan Washington untuk memutus total akses modal internasional Iran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons atau pernyataan resmi dari pihak otoritas Iran terkait gertakan sanksi penerbangan tersebut.