Pemerintah menyita aset milik Grup Texmaco, sebagai buntut dari tidak adanya upaya pelunasan atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, BLBI yang diterima 22 tahun lalu.
Eksklusif di WhatsApp GarudaTV
Pemerintah menyita aset milik Grup Texmaco, sebagai buntut dari tidak adanya upaya pelunasan atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, BLBI yang diterima 22 tahun lalu.