JAKARTA— Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau kerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Selasa, 8 April 2025.
Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk mengurangi kepadatan lalu lintas arus balik Lebaran yang diperkirakan masih terjadi hingga awal pekan depan.
Kebijakan ini diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Penyesuaian jadwal kerja ini diharapkan mampu mendukung kelancaran mobilitas masyarakat pasca-libur panjang.
Meski diberlakukan sistem kerja fleksibel, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu.
“Instansi pemerintah tetap harus menjamin terselenggaranya pelayanan publik dan pelaksanaan pemerintahan secara optimal,” ujarnya.
Fleksibilitas ASN, Tapi Bukan Tanpa Kendali
Dalam implementasinya, pengaturan teknis pelaksanaan kerja dari rumah diserahkan kepada masing-masing pimpinan instansi atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Hal ini memberi keleluasaan bagi setiap lembaga untuk menyesuaikan kondisi dan kebutuhan organisasinya, sembari tetap menjaga produktivitas ASN.
Perpanjangan kebijakan kerja fleksibel ini juga menjadi bagian dari transformasi digital birokrasi yang semakin adaptif terhadap situasi dan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah berharap FWA dapat menjadi solusi jangka pendek yang berdampak positif terhadap efisiensi dan kualitas pelayanan publik.***