Live Program UHF Digital

Asyik! Kementerian Agama Terjemahkan Al-Qur’an ke Bahasa Betawi

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) sedang menyelesaikan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Betawi. Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Amien Suyitno, menyatakan bahwa apresiasi terhadap budaya dan kearifan lokal merupakan indikator penting dalam moderasi beragama.

“Banyak yang menyebutnya from local to global, dari bahasa daerah kita bawa ke dunia,” ujar Amien Suyitno di Jakarta, Kamis (11/7/2024), dikutip dari Antara.

Suyitno menjelaskan bahwa penerjemahan ke bahasa Betawi telah mencapai 15 Juz Al-Qur’an dalam waktu empat bulan. Ini adalah langkah penting dalam melestarikan budaya lokal melalui pendekatan keagamaan.

Alasan penerjemahan ini karena bahasa Betawi adalah bahasa yang akrab di kalangan masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat sangat penting untuk memastikan tidak terjadi kesalahan saat diterbitkan.

“Selain melibatkan ahli bahasa lokal, penerjemahan Al-Qur’an juga harus memperhatikan sisi penafsiran. Tidak hanya menerjemahkan, tetapi juga harus melibatkan ahli tafsir,” ujarnya.

Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO), Moh Isom, mengatakan bahwa proses penerjemahan dilakukan dengan hati-hati, termasuk dalam pemilihan diksi agar terhindar dari kesalahan.

Ia menjelaskan bahwa pemilihan bahasa Betawi sebagai terjemahan Al-Qur’an didasarkan pada tiga hal. Pertama, bahasa Betawi termasuk salah satu bahasa daerah di Indonesia dengan jumlah penutur terbanyak.

“Terdapat hampir lima juta penutur bahasa Betawi. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa tersebut komunikatif, menarik, dan dinamis. Penuturnya tidak hanya di Jakarta, tetapi juga meluas hingga Bekasi, Depok, Karawang, dan Tangerang,” jelasnya.

Kedua, banyak kosakata bahasa Betawi yang terancam punah bahkan sudah menghilang dan tidak dikenal lagi oleh generasi saat ini.

“Beberapa faktor penyebabnya antara lain hilangnya kampung-kampung Betawi di Jakarta, arus modernisasi yang menggerus bahasa lokal, serta adanya perkawinan lintas etnis yang menyebabkan keluarga tidak lagi menggunakan bahasa daerahnya,” tambahnya.

Ketiga, mayoritas etnis Betawi beragama Islam dan kitab sucinya adalah Al-Qur’an. Dengan penerjemahan Al-Qur’an ke bahasa Betawi, diharapkan masyarakat Betawi lebih mudah memahami isinya sehingga mendorong untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Isom, penerjemahan Al-Qur’an ke bahasa Betawi akan diselesaikan dalam dua tahun. Hasil penerjemahan yang sudah divalidasi akan ditashih oleh Lembaga Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Kementerian Agama.

“Setelah ditashih, terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa Betawi akan dikembangkan dalam platform digital yang dapat diakses melalui Android, iOS, dan Ms Word,” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *