JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) meluncurkan program uji coba akses gratis di lajur khusus Tol Fatmawati 2.
Inisiatif ini dirancang khusus untuk meredam kemacetan ekstrem di sekitar Stasiun MRT Fatmawati dan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, yang sering kali menjadi mimpi buruk bagi warga ibu kota saat jam pulang kantor.
Kemacetan horor di kawasan tersebut telah menjadi isu krusial yang memengaruhi mobilitas jutaan pengguna jalan setiap hari.
Dengan membuka akses tambahan tanpa biaya, Dishub DKI berharap dapat mengurai kepadatan lalu lintas dan memberikan alternatif rute yang lebih efisien bagi pengendara.
Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengoptimalkan infrastruktur tol di wilayah urban Jakarta, di mana volume kendaraan terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi.
Menurut data Dishub DKI, puncak kemacetan terjadi pada sore hingga malam hari, terutama di koridor TB Simatupang yang menghubungkan pusat bisnis dengan pemukiman.
Untuk mengatasi hal ini, skema uji coba difokuskan pada kendaraan roda empat yang melintas dari Jalan Fatmawati menuju Lebak Bulus. Pengendara dapat memanfaatkan lajur paling kiri di gerbang tol Fatmawati 2 sebagai tambahan selain jalur eksisting, tanpa harus membayar tarif tol.
“Masyarakat dari Jl. Fatmawati yang akan menuju Lebak Bulus, selain menggunakan jalan eksisting, dapat juga menggunakan tambahan satu lajur paling kiri dari gerbang tol Fatmawati 2 dan tanpa dipungut biaya,” ujar Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Kerja sama dengan pengelola tol memungkinkan pembukaan satu lajur khusus untuk mengalirkan lalu lintas dari arah Fatmawati langsung ke off-ramp Lebak Bulus.
Kebijakan ini secara tegas membatasi hanya untuk kendaraan roda empat, mengecualikan sepeda motor maupun truk atau bus bermuatan lebih dari empat roda, guna menjaga keselamatan dan kelancaran operasional tol.
“Pengelola jalan tol bersedia membuka satu lajur di gerbang tol tersebut untuk kanalisasi lalu lintas dari arah Fatmawati menuju off ramp Lebak Bulus,” tambah Syafrin Liputo.
Uji coba ini dijadwalkan berlangsung dari Senin hingga Jumat, 15-19 September 2025, tepat pada rentang waktu 17.00-20.00 WIB.
Pemilihan jam tersebut didasarkan pada analisis data volume kendaraan yang menunjukkan lonjakan signifikan selama peak hours sore hari.
“Uji coba akan dilaksanakan pada Senin-Jumat, 15-19 September 2025, pukul 17.00-20.00 WIB. Hal ini merujuk pada data Dishub DKI Jakarta terkait volume kendaraan yang tinggi pada jam sibuk (peak hours),” pungkas Syafrin Liputo.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mengurangi waktu tempuh pengendara, tetapi juga mendorong penggunaan transportasi massal seperti MRT di kawasan Fatmawati.
Jika terbukti efektif, program serupa bisa diperluas ke rute tol lain di Jakarta untuk mendukung visi kota yang lebih lancar dan berkelanjutan.
Masyarakat diimbau untuk memantau pengumuman resmi Dishub DKI guna memastikan kepatuhan aturan lalu lintas selama periode uji coba.
