JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya transformasi organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan sebagai pijakan utama Polantas menghadapi tantangan lalu lintas nasional.
Dalam arahannya, Kakorlantas memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polantas sepanjang tahun sebelumnya sekaligus mengajak seluruh insan Bhayangkara memulai 2026 dengan tekad baru untuk memperbaiki profesionalisme dan pelaksanaan tugas pokok.
“Rangkaian kegiatan lima agenda besar sudah kita lewati, oleh sebab itu saya ingatkan kembali bahwa di awal tahun baru 2026 tentunya kita mempunyai resolusi dan semangat baru untuk bisa memperbaiki diri kita sendiri sebagai insan bayangkara.”
“Dan tentunya juga memperbaiki tugas-tugas pokok kita untuk membawa marwah Polantas yang lebih baik,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. dalam apel pagi di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Senin (19/01/2026).
Ia menekankan bahwa transformasi organisasi harus dibarengi komitmen kolektif untuk menjaga reputasi dan mencetak prestasi di bidang lalu lintas, seiring meningkatnya ekspektasi publik terhadap kinerja Polantas.
“Mari kita jaga dan tentunya mari kita berprestasi di bidang lalu intas. Saya cukup bangga dan terima kasih kontribusi polantas di Republik Indonesia cukup bagus dan tentunya kita harus pertahankan, kita tingkatkan untuk kedepannya,” tambah Kakorlantas.
Pada aspek transformasi operasional, Kakorlantas menyoroti pentingnya peran setiap subsatker dalam mengendalikan tugas secara efektif agar pelayanan dan pengelolaan lalu lintas berjalan optimal.
“Berkaitan dengan transformasi operasional, tunjukkan masing-masing subsatker untuk bisa mengendalikan. Dengan transformasi penegakan hukum ETLE menjadi momentum transformasi pelayanan publik, termasuk juga revitalisasi di bidang pelayanan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bukan sekadar penegakan hukum berbasis teknologi, melainkan pintu masuk perubahan besar dalam pelayanan publik yang lebih transparan dan berkeadilan.
“Jadikan momentum pelayanan publik muncul dari fungsi lalu lintas, untuk menghadirkan Polantas yang benar-benar melayani masyarakat,” pungkasnya.
Selain transformasi operasional dan pelayanan, Kakorlantas mengingatkan pentingnya penguatan pengawasan internal agar resolusi Korlantas Polri di tahun 2026 mampu melahirkan institusi dan personel yang semakin profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat.***
