Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis peringatan keras bagi masyarakat Indonesia. Sebanyak 32 produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan ilegal dinyatakan berbahaya dan dilarang dikonsumsi. Temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif BPOM sepanjang periode November 2025.
Zat Kimia Terlarang dalam ‘Jamu’
Bukannya memberikan kesehatan, produk-produk ini justru mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang sangat dilarang dicampurkan ke dalam jamu atau obat tradisional. Kandungan berbahaya ini sengaja ditambahkan oleh produsen nakal untuk memberikan efek instan, namun dengan risiko kesehatan yang fatal.
“Temuan ini sangat mengkhawatirkan. Produk yang diklaim sebagai jamu alami ternyata mengandung zat aktif obat keras yang seharusnya hanya digunakan di bawah pengawasan ketat medis,” tegas Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, melalui keterangan resminya (10/2).
Produk-produk ilegal ini menyasar berbagai keluhan masyarakat dengan janji manis, di antaranya:
-
Stamina Pria: Mengandung sildenafil, tadalafil, dan vardenafil (risiko serangan jantung).
-
Pegal Linu: Mengandung natrium diklofenak, deksametason, dan parasetamol (risiko perdarahan lambung dan kerusakan ginjal).
-
Pelangsing & Penggemuk: Mengandung sibutramin dan siproheptadin (risiko gangguan saraf dan metabolisme).
Penggunaan bahan kimia ini secara serampangan dapat memicu kerusakan organ permanen, gagal ginjal, gangguan jantung, hingga kematian mendadak.
BPOM tidak tinggal diam. Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia, BPOM telah melakukan langkah drastis mulai dari penghentian produksi, penarikan barang dari pasar, hingga pencabutan izin edar.
Bagi para produsen dan distributor nakal, hukuman berat telah menanti. Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku dapat dijerat hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda fantastis hingga Rp5 miliar.
Tips Aman dari BPOM BPOM mengimbau publik untuk tidak mudah tergiur oleh produk yang menawarkan khasiat “kilat”, terutama yang dijual bebas secara daring tanpa izin resmi. Masyarakat diminta untuk selalu melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) serta memastikan nomor izin edar BPOM terdaftar secara resmi sebelum membeli.
Daftar 32 Obat Bahan Alam & Suplemen Ilegal
1. AMK Madu Tonik Cap Kuda – mengandung sildenafil
2. Jamu Suami – mengandung sildenafil sitrat dan kafein
3. Daun Muda – mengandung sildenafil sitrat
4. Super Strong Madu Kuat Alami Tahan Lama – mengandung sildenafil sitrat
5. Jakarta Bandung Plus – mengandung sildenafil sitrat dan parasetamol
6. Kopi Ginseng Siberia New – mengandung sildenafil sitrat, tadalafil, vardenafil HCl, dan yohimbin HCl
7. Premium Kapsul Herbal – mengandung sildenafil
8. Dayak Ramuan Kalimantan Kuno – mengandung sildenafil
9. Akiyo Candy – mengandung tadalafil
10. Raja Ranjang Ganas – mengandung sildenafil sitrat
11. Jaran Segoro – mengandung sildenafil dan parasetamol
12. Mallboro Black – mengandung sildenafil dan parasetamol
13. Black Honey – mengandung sildenafil sitrat
14. Raja Ranjang Ganas Serbuk – mengandung sildenafil sitrat
15. Gatot Koco – mengandung vardenafil HCl
16. Raja Ranjang Ganas Kapsul – mengandung sildenafil
17. Soloco – mengandung tadalafil
18. Misteri Energetic Candy – mengandung tadalafil
19. Daun Mujarab – mengandung natrium diklofenak dan parasetamol
20. Jamu Jawa Asli Sarang Tawon – mengandung natrium diklofenak
21. Anger Waras Pegal Linu (Tutup Merah) – mengandung deksametason
22. Anger Waras Pegal Linu (Tutup Kuning) – mengandung deksametason
23. Naga Mas – mengandung ibuprofen dan deksametason
24. Tawon Sakti Kapsul – mengandung deksametason
25. Buah Merah Mahkota Dewa Plus – mengandung deksametason
26. Obat Gemuk – mengandung deksametason
27. Vitagem – mengandung siproheptadin
28. Vitamin Gemuk – mengandung siproheptadin
29. Vitamin Puyer Suplemen Sehat – mengandung deksametason dan siproheptadin
30. Super Gemoy – mengandung siproheptadin HCl dan deksametason
31. Cathrine Slim – mengandung sibutramin HCl
32. Mamychin Slimming Capsul – mengandung sibutramin HCI
