Baiquni Wibowo Ajukan Eksepsi Obstruction Of Justice
Kuasa Hukum Baikuni Wibowo pada Rabu 19 Oktober kemarin mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum pengadilan negeri Jakarta Selatan, terkait ‘obstruction of justice’ atau perintangan penyidikan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.